Home » INFO » Setneg Terima Surat Larangan Konser Lady Gaga
Setneg Terima Surat Larangan Konser Lady Gaga
Diposting oleh Archi on Rabu, 16 Mei 2012
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Sekretariat Negara sempat menerima surat dari Majelis Ulama Islam (MUI) dan Forum Umat Islam (FUI) yang intinya menyatakan keberatan mereka atas konser Lady Gaga yang rencananya digelar pada 3 Juni 2012.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, surat tersebut tak sampai ke meja Presiden. "Setneg mengembalikan surat tersebut ke Polda," kata Julian kepada para wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (15/5/2012).
Pihak Setneg sama sekali tak terkait dengan keputusan Polda Metro Jaya yang tak memberikan rekomendasi atas konser Lady Gaga. Menurut Julian, Presiden tak perlu memberikan keputusan atas urusan tersebut.
Informasi bahwa surat tersebut ditembuskan ke Presiden disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution. Tak hanya MUI dan FUI, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mengirimkan surat sejenis ke Kepala Negara.
Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya tak memberikan rekomendasi karena Lady Gaga dinilai artis tersebut kerap memperlihatkan aurat dan gerakan-gerakan erotis yang cenderung menampilkan pornoaksi. Hal itu bertentangan dengan moral dan budaya bangsa Indonesia.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar
Beri komentar yang baik yah :) biar blognya ramai